BAB XII POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL



A.    Pengertian  Politik,  Negara,  Kekuasaan,  Pengambil Keputusan, Kebijakan Umum,Distribusi Kekuasaan
1.      Politik
Berbicara tentang politik maka kita berbicara tentang kekuasaan. Seperti yang kita ketahui Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun non konstitusional. Dalam melakukan politik atau berpolitik pasti tidak jauh dari pembahasan tentang kekuasaan, penyaluran pendapat, ide, gagasan, maupun kritikan yang biasanya tertuang dalam rapat – rapat umum pemerintah atau masyarakat.
Kapan kita bisa melakukan politik? Dan apakah untuk melakukan politik kita harus terdaftar sebagai pejabat atau menteri di lembaga pemerintah? Jawabannya tentu tidak, kita dapat melakukan politik dalam kehidupan sehari – hari. Contohnya, adanya pemilihan ketua kelas dan wakil kelas di suatu kelas. Si A akan dicalonkan menjadi ketua kelas dan si B akan dicalonkan menjadi wakil kelas. Namun dalam proses pemilihan ada pihak yang setuju dan tidak setuju. Yang tidak setuju berpendapat bahwa lebih cocok si B menjadi ketua kelas dan si A lebih cocok menjadi wakil ketua kelas. Karena adanya perbedaan pendapat, maka mereka akan melakukan perdebatan atau berpolitik, dengan cara masing – masing pihak menuangkan pendapatnya, masukannya maupun kritikannya masing – masing sampai akhirnya tercapai suatu keputusan mana yang lebih baik atau tepat untuk dijadikan ketua dan wakil ketua kelas.



Kita dapat melihat bahwa kita sangat sering atau pernah berpolitik dalam kehidupan sehari – hari. Menurut saya, adanya perbedaan pandangan akan memicu sikap kita untuk berpolitik, karena orang yang sering berpolitik adalah orang yang suka berdebat karena perbedaan pendapat atau pandangan. Namun perdebatan harus didasari oleh alasan yg logis dan rasional sampai akhirnya tercapai suatu keputusan oleh kedua pihak atau oleh pihak penengah. Pihak penengah dibutuhkan karena jika perdebatan terus berlanjut dengan diiringi emosi pribadi masing – masing pihak maka akan menimbulkan konflik.
Jadi, menurut saya politik adalah suatu proses pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan keputusan yang dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam menjalankan kegiatan atau pekerjaannya sesuai dengan tanggung jawabnya.
Politik juga dapat diartikan sebagai proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan tertentu, dan cara pengambilan keputusan dari berbagai prioritas dalam mencapai tujuan itu. Untuk mencapai suatu tujuan tertentu diperlukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut segala pengaturan, dan pembagian atau alokasi sumber daya yang ada. Dengan demikian, politik berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum dan distribusi kekuasaan.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
– Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
– Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
– Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
– Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaankebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
1. Etimologi
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika – yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites – warga negara) dan πόλις (polis – negara kota). Secara etimologi kata “politik” masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata “politis” berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata “politisi” berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
2. Tokoh-tokoh politik
Mancanegara : Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber,Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.
Indonesia: Beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti.
  1. Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya.
Aristoteles berkesimpulan bahwa usaha memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi politik menurut beberapa ahli:
  1. ROD HAGUE
Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya
  1. ANDREW HEYWOOD
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala komflik dan kerjasama
  1. CARL SCHMIDT
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan – keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.
  1. LITRE
Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur negara
  1. ROBERT
Definisi politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia
  1. IBNU AQIL
Politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah S.A.W
  1. Negara
Negara adalah suatu wilayah yang kekuasaannya diatur oleh organisasi pemerintahan yang memiliki aturan yang harus ditaati oleh seluruh warga negara tersebut dan mendapat pengakuan dari negara lain . Setiap negara pasti memiliki tujuannya masing-masing, maka dari itu mereka harus bisa menjalankan pemerintahannya dengan baik dan strategi politik yang benar.
  1. Kekuasaan
Dalam politik suatu negara pasti terdapat kekuasaan. Kekuasaan sangat penting dan diperlukan oleh setiap oramg atau kelompok yang berada dalam suatu kantor atau perusahaan atau lembaga. Karena dengan adanya kekuasaan, maka seseorang atau kelompok bisa mempengaruhi atau mengarahkan seseorang atau kelompok lain untuk bertindak sesuai yang diinginkan si pengarah. Contohnya, di dalam suatu organisasi, manajer mempunyai kekuasaan penuh untuk mengarahkan, menggerakkan dan mempengaruhi anggota organisasinya untuk melakukan tindakan dalam rangka mencapai tujuan yang dikehendaki. Jika tidak adanya kekuasaan maka tujuan tidak akan dapat tercapai, karena tidak ada penggerak atau arahan untuk mengarahkan seseorang melakukan tindakan yang direncanakan untuk mencapai suatu tujuan.
Seperti yang kita ketahui, kekuasaan itu berkaitan dengan status. Mengapa? Karena jika kekuasaan di berikan atau dipegang oleh orang yang statusnya tinggi atau telah berpengalaman, mempunyai pengetahuan yang luas serta bertanggung jawab maka tujuan organisasi/perusahaan akan dapat tercapai dengan efektif dan efisien karena di arahkan oleh orang yang pintar atau sudah berpengalaman. Sedangkan apabila kekuasaan diberikan atau dipegang oleh orang yang statusnya rendah seperti pegawai yang masih harus banyak belajar atau belum banyak memiliki pengalaman dan tanggung jawabnya masih kurang, maka tujuan organisasi/perusahaan akan sulit tercapai atau mungkin akan hancur dan berantakan. Oleh karena itu, pihak yang berwenang memberikan kekuasaan harus pintar memilih orang yang akan diberikan kekuasaan dan pastikan bahwa orang yang diberi kekuasaan itu adalah orang yang benar – benar pantas dan tepat serta ia tidak pernah menggunakan kekuasaannya secara sewenang – wenang.
Jadi, menurut saya kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi, menggerakkan dan mengarahkan seseorang atau kelompok lain agar melakukan tindakan yang diinginkan si pengaruh dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan.
Kekuasaan menurut para ahli:
– Max Weber : kekuasaan adalah kemampuan untuk dalam suatu hubungan sosial,melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan, dan apapun dasar kemampuan ini.
– Harold D. Laswell dan Abraham Kaplan : suatu hubungan di mana seseorang atau kelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain agar sesuai dengan tujuan dari pihak pertama.
– Charles Andrain : Kekuasaan sebagai penggunaan sejumlah sumber daya (aset,kemampuan) untuk memperoleh kepatuhan (tingkah lakumenyesuaikan) dari orang lain.
Dari pendapat para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa kekuasaan adalah tindakan seseorang yang memiliki wewenang untuk menggerakkan seseorang maupun kelompok dalam bertindak agar sesuai dengan tujuannya.
  1. Pengambilan Keputusan (decision making)
Untuk mencapai tujuan yang diinginkan selain kekuasaan juga dibutuhkan pengambilan keputusan yang bertujuan untuk menentukan tindakan apa yang harus dilakukan dalam menghadapi persoalan-persoalan yang timbul sebagai permasalahan politik.
Definisi yang lebih sederhana dikemukakan oleh Hani Handoko (1997), pembuatan keputusan adalah kegiatan yang menggambarkan proses melalui mana serangkaian kegiatan dipilih sebagai penyelesaian suatu masalah tertentu.
Pengambilan keputusan sangat penting dalam manajemen dan merupakan tugas utama dari seorang pemimpin (manajer). Pengambilan keputusan (decision making) diproses oleh pengambilan keputusan (decision maker) yang hasilnya keputusan (decision).Defnisi-defenisi Pengambilan Keputusan Menurut Beberapa Ahli :
  • G. R. TerryPengambilan keputusan dapat didefenisikan sebagai pemilihan alternatif kelakuan tertentu daridua atau lebih alternatif yang ada´.
  • Harold Koontz dan Cyril O¶DonnelPengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternatif-alternatif mengenai sesuatu cara bertindak²adalah inti dari perencanaan. Suatu rencana dapat dikatakan tidak ada, jika tidak adakeputusan suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
  • Theo HaimanInti dari semua perencanaan adalah pengambilan keputusan, suatu pemilihan cara bertindak.Dalam hubungan ini kita melihat keputusan sebagai suatu cara bertindak yang dipilih olehmanajer sebagai suatu yang paling efektif, berarti penempatan untuk mencapai sasaran dan pemecahan masalah.
  • Drs. H. Malayu S.P HasibuanPengambilan keputusan adalah suatu proses penentuan keputusan yang terbaik dari sejumlahalternative untuk melakukan aktifitas-aktifitas pada masa yang akan datang.
  • Chester I. Barnard Keputusan adalah perilaku organisasi, berintisari perilaku perorangan dan dalam gambaran proses keputusan ini secara relative dan dapat dikatakan bahwa pengertian tingkah lakuorganisasi lebih penting dari pada kepentingan perorangan.
  1. Kebijakan Umum
Kebijakan umum adalah berupa aturan-aturan yang dibuat oleh badan pemerintahan agar pelaksanaan tetap berjalan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Dalam hal ini yang melaksanakan kebijakan-kebijakan yang berlaku adalah masyarakat.
Berdasarkan berbagai definisi para ahli kebijakan publik/umum, kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan.
TAHAP-TAHAP PEMBUATAN KEBIJAKAN PUBLIK MENURUT WILLIAM DUNN
Tahap-tahap kebijakan publik menurut William Dunn adalah sebagai berikut:
  1. Penyusunan Agenda
Agenda setting adalah sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan publik. Dalam proses inilah memiliki ruang untuk memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik dan prioritas dalam agenda publik dipertarungkan. Jika sebuah isu berhasil mendapatkan status sebagai masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik yang lebih daripada isu lain.
Dalam agenda setting juga sangat penting untuk menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda pemerintah. Issue kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai masalah kebijakan (policy problem). Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut. Menurut William Dunn (1990), isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah tertentu. Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan.
Ada beberapa Kriteria isu yang bisa dijadikan agenda kebijakan publik (Kimber, 1974; Salesbury 1976; Sandbach, 1980; Hogwood dan Gunn, 1986) diantaranya:
  1. Telah mencapai titik kritis tertentu atau jika diabaikan, akan menjadi ancaman yang serius.
  2. Telah mencapai tingkat partikularitas tertentu atau berdampak dramatis.
  3. menyangkut emosi tertentu dari sudut kepentingan orang banyak (umat manusia) dan mendapat dukungan media massa.
  4. Menjangkau dampak yang amat luas.
  5. Mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan dalam masyarakat ;
  6. Menyangkut suatu persoalan yang fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya)
Karakteristik : Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik. Banyak masalah tidak disentuh sama sekali, sementara lainnya ditunda untuk waktu lama.
Ilustrasi : Legislator negara dan kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang mengirimkan ke Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan disetujui. Rancangan berhenti di komite dan tidak terpilih.
Penyusunan agenda kebijakan seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat urgensi dan esensi kebijakan, juga keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh mengaburkan tingkat urgensi, esensi, dan keterlibatan stakeholder.
2.Formulasi kebijakan
Masalah yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan masing-masing slternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah.
  1. Adopsi/ Legitimasi Kebijakan
Tujuan legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan. Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara akan mengikuti arahan pemerintah. Namun warga negara harus percaya bahwa tindakan pemerintah yang sah.Mendukung. Dukungan untuk rezim cenderung berdifusi – cadangan dari sikap baik dan niat baik terhadap tindakan pemerintah yang membantu anggota mentolerir pemerintahan disonansi.Legitimasi dapat dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu. Di mana melalui proses ini orang belajar untuk mendukung pemerintah.
  1. Penilaian/ Evaluasi Kebijakan
Secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak.Dalam hal ini , evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalh-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.
  1. Distribusi Kekuasaan
Menurut saya, distribusi kekuasaan adalah pembagian kekuasaan dengan cara proses pemecahan atau pemisahan kekuasaan – kekuasaan ( memerintah, mewakili dan mengurus ) yang terdapat dalam negara atau perusahaan menjadi beberapa bagian kekuasaan yang diberikan kepada beberapa lembaha negara atau departemen – departemen dalam suatu perusahaan yang dilakukan untuk menghindari pemusatan kekuasaan pada satu orang/lembaga/departemen.
Contohnya seperti di Indonesia kekuasaan atau wewenang yang dimiliki oleh Negara di bagi menjadi beberapa bagian ( legislatif, eksekutif dan yudikatif ) yang diberikan kepada lembaga negara seperti DPR memiliki kekuasaan legislatif, Presiden memiliki kekuasaan eksekutif dan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial memiliki kekuasaan yudikatif.
Sedangkan contoh di perusahaan, misalnya kekuasaan atai wewenang untuk memproduksi, memasarkan, menjual diberikan kepada Departemen Produksi memiliki kekuasaan untuk memproduksi barang atau jasa, Departemen Pemasaran memiliki kekuasaan untuk memasarkan dan Departemen Penjualan memiliki kekuasaan untuk menjual hasil produksi barang dan jasa kepada konsumen atau masyarakat.
Disribusi kekuasaan juga dapat disebut sebagai pemisahan kekuasaan yang dikenal dengan istilah trias politica adalah sebuah ide bahwa sebuah pemerintahan berdaulat harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, mencegah satu orang atau kelompok mendapatkan kuasa yang terlalu banyak. Pemisahan kekuasaan merupakan suatu cara pembagian dalam tubuh pemerintahan agar tidak ada penyelahgunaan kekuasaan, antara legislatif, eksekutif dan yudikatif Pemisahan kekuasaan juga merupakan suatu prinsip normative bahwa kekuasaan-kekuasaan itu sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama, untuk mencegah penyalahugunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Contoh negara yang menerapkan pemisahan kekuasaan ini adalah Amerika Serikat.
2. STRATEGI NASIONAL
A. Pengertian Strategi
Strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
B. Strategi Nasional
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
C. DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLTRANAS
Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional terkandung dalam sistem manajemen nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. Sedangkan tujuan politik dan strategi nasional Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat.


Sumber :



Comments