A.
Pengertian Ketahanan nasional Indonesia
Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamika,
yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan dan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar yang secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Negara
Indonesia selalu memiliki kondisi atau situasi yang selalu berubah-ubah tidak
statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya.
Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai
dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita
sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi
dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Yang dimana sikap
keuletan dan ketangguhan tersebut harus dimiliki oleh bangsa Indonesia untuk
menghadapi segala tantangan, hambatan dan ancaman yang mungkin terjadi dari
negara sendiri maupun negara lain.
Jadi dapat disimpulkan menurut saya ketahanan nasional
adalah suatu sikap keuletan dan kekuatan bangsa Indonesia untuk menghadapi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar yang secara langsung dan tidak langsung mengganggu kelangsungan hidup
bangsa dan Negara Indonesia.
1.
Perkembangan Ketahanan Nasional
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu
itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius
dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah
lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun
1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional
sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi. Pengertian atau definisi
pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
- Ketahanan nasional adalah
keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
- Pengertian kedua dari Lemhanas
yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan
penyempurnaan dari konsepsi pertama yaitu :
- Ketahanan nasional adalah
keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk
memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik
yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun
tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
- Ketahanan nasional merupakan
kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi
dan mengisi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara
serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka
akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
- Perumusan
1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat
diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang
berkembang.
- Tidak
lagi diusahakan adanya suatu definisi, sebagai gantinya dirumuskan apa
yang dimaksudkan dengan istilah ketahanan nasional.
- Jika
dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan ,
maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan
keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
- Secara
lengkap dicantumkan tantangan, ancaman, hambatan, serta ganguan.
- Kelangsungan
hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan
hidup.
2.
Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalam Trigarta
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah
kita membahas dahulu dari segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai
meninjau :
a.
Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia
dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut
merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air
dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut
sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago
yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah
selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah
timur.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan
samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu
kedudukan geografis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena
kedudukannya yang strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahteraan
dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami
pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan
dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang
dialami penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakan 735.000 mil persegi,
sedangkan luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau).
Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil.
B.
Asas – Asas Ketahanan Nasional Dan Sifat Ketahanan Nasional
1.
Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas adalah sesuatu yang menjadi dasar, menjadi alas,
menjadi tumpuan dan penyebab dalam suatu pendapat. Berbicara tentang asas
ketahanan nasional, ketahanan nasional suatu negara tidak dapat terpisahkan
dengan asas – asas yang mendasari ketahanannya.
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku
yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan
wawasan nusantara. Ini merupakan kondisi sebagai prasyaratan utama bagi negara
berkembang yang memfokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan
mengembangkan kehidupan negaranya. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga
untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik
yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Asas-asas tersebut adalah
sebagai berikut:
a.
Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas kesejahteraan dan keamanan merupakan asas
yang tidak dapat dipisahkan karena keduanya saling mempengaruhi dan
merupakan kebutuhan manusia yang paling mendasar dan esensial, baik sebagai
perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Kesejahteraan adalah suatu kondisi dimana masyarakatnya makmur,
damai, sehat dan segala kebutuhannya terpenuhi. Sedangkan keamanan adalah keadaan
masyarakat yang bebas atau terhindar dari bahaya dan ancaman apapun.
Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal suatu negara, tetapi juga
dari luar. Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka masyarakat tersebut
akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan merasa sejahtera.
Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan
asas dalam system kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsic yang ada
padanya. Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu
ada, berdampingan pada kondisi
apa pun.Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan
keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional. Untuk
mencapai keamanan dan kesejahteraan, suatu negara harus memiliki lembaga
keamanan dan kesejahteraan.
b.
Asas komprehensif integral atau meyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan suatu bangsa secara utuh dan menyuluruh dan juga terpadu atau
tersusun dalam bentuk berwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi,
dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.
Asas komprehensif integral adalah bagaimana cara
menyikapi dan meyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secara baik,
berwawasan luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini
berdasarkan kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat
merupakan suatu kedatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai
subuah tujuan yang sama. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
(komprehensif integral).
c.
Asas mawas kedalam dan mawas keluar.
Setiap bangsa suatu negara pasti saling berinteraksi,
baik interaksi antar sesama warga negara itu sendiri ataupun interaksi antar
negara. Untuk menjaga ketahanan nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga
diri) ke dalam dan mawas ke luar.
Mawas kedalam bertujuan untuk menjaga ketahanan
negara dari ancaman negaranya sendiri. menumbuhkan hakikat, sifar-sifat dan
kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan suatu nilai-nilai
kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian
bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional
mengandung sikap isolasi (tertutup) atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
Mawas keluar bertujuan untuk menjaga ketahanan
negara dari ancaman negara lain atau dapat mengantisipasi dan ikut berperan
serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan yang strategis luar negeri,
dan dapat menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan
dunia globalisasi atau dunia internasional. Untuk menjaminnya kepentingan
nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar
memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun
demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang
saling menguntungkan bagi bebagai pihak.
d.
Asas kekeluargaan
Asas ini sangat penting sebagai dasar untuk membangun
ketahanan nasional, karena jika dalam suatu negara pertahanannya dilakukan oleh
perorangan maka tidak akan tercapai kesejahteraan masyarakatnya. Asas
kekeluargaan mengandung nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong,
tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dalam asas ini diakui adanya suatu perbedaan ayng seharusnya
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling
menghancurkan. Bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan asas kekeluargaan untuk
pertahanan negara menganut prinsip berikut:
- Bangsa
Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan kemerdekaan dan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari
segala ancaman.
- Pembelaan
negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara
merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
- Bangsa
Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan
kedaulatannya.
- Bangsa
Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas
aktif.
- Bentuk
pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat
dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta
seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
- Pertahanan
negara disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia,
kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum
internasional, dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup
berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia
sebagai negara kepulauan.
2.
Sifat – Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari
nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya yaitu:
a.
Mandiri
Mandiri artinya suatu negara dalam mempertahankan
negaranya tidak bergantung pada kemampuan atau kekuatan dari negara lain.
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan
keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan
prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global.
b.
Dinamis
Dinamis artinya selalu berubah atau ketahanan nasional
tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya.
Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini
senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus
senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk
pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
c.
Manunggal
Manunggal artinya ketahanan nasional memiliki sifat
integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang,
serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
d.
Wibawa
Wibawa artinya ketahanan nasional sebagai hasil
pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan
kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain
sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal
suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
e.
Konsultasi dan kerjasama
Konsultasi dan kerjasama artinya ketahanan nasional Indoneisa
tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan
kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan
kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan
kepribadian bangsa.
Sumber :
Comments
Post a Comment