A.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Pada bab sebelumnya telah dibahas mengenai
pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia
sesungguhnya ketahanan nasional merupakan suatu gambaran dari kondisi sistem
tata kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat – saat tertentu. Tiap
aspek didalam tata kehidupan nasional relative berubah menurut waktu, ruang dan
lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan
kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka
memahami dan membina tata kehidupan nasional itu, perlu suatu penyederhanaan
tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional, dalam bentuk model yang
merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari
hasil analisis yang mendalam yang didasarkan oleh teori hubungan manusia dengan
tuhan, dengan manusia atau masyarakat dan dengan lingkungan sekitar.
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh
gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar-aspek
yang mendukung kehidupan, yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alamiah
yang bersifat statis, meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya
alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial
yang besifat dinamis, meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya
dan hankam.
1. Pengaruh aspek ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan
ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar
tentang kehidupan yang dicita-citakaan oleh suatu bangsa dan Negara. Secara
teori suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan
pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada
didunia adalah :
a.
Liberalisme
Aliran pikiran yang bersifat perseorangan atau disebut
individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa suatu Negara adalah
masyarakat hukum yang disusun atas kontrak semua orang (Individu) dalam
masyarakat kontak sosial. Menurut aliran ini, hak dan kebebasan seseorang
dibatasi oleh hak yang sama yang dimiliki sesama, bukan oleh kepentingan
masyarakat seluruhnya.
b.
Komunisme
Aliran pikiran teori golongan yang diajarkan oleh Carl
Marx, Engels, Lenin. Bermula dari sebuah kritikan Marx terhadap kehidupan
sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Ajaran ini bersifat
atheis, yaitu tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa dan percaya
didasarkan pada kebendaan ( materialistis ). Aliran beranggapan bahwa suatu
kelas atau golongan ekonomi kuat menindas ekonomi yang lebih lemah, sering
menciptakan suatu konflik, dan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
Pikiran-pikiran Carl Marx tentang sosial, ekonomi,
politik yang kemudian disistemasikan oleh Frederick Engels ditambah dengan pemikiran
Lenin, terutama dalam perorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi landasan
dari paham komunisme.
c.
Paham agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang ada dalam
kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat
spiritual religius. Dalam bentuk lain Negara melaksanakan hukum atau
ketentuan agama dalam kehidupan dunia, karena di dalam ketentuan agama terdapat
perbuatan dan tingkah laku yang boleh dan tidak boleh dilakukan serta harus di
tanam, dimiliki dan dilaksanakan oleh semua umat beragama atau masyarakat. Oleh
karena itu, Negara adalah berdasarkan agama.
2.
Ketahanan pada aspek ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar negeri maupun dari dalam
negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan
kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu,
negara membutuhkan suatu ideologi sebagai landasan kebenaran dan keyakinan
suatu bangsa dalam mewujudkan cita – cita nasionalnya.
a.
Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan ideologi nasional, dasar negara,
sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk
mencapai ketahanan ideologi maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara
murni dan konsekuen baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif adalah
bagaimana pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi tersurat atau
paling tidak tersirat dalam UUD 1945 dan segala peraturan perundang-undangan
dibawahnya, serta segala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subjektif
adalah bagaimana nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh pribadi masing-masing
dalam kehidupan sehari-hari secara pribadi, anggota masyarakat dan negara.
Ideologi Pancasila dapat
dijabarkan sbb :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Maknanya setiap manusia memiliki kebebasan untuk
memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing – masing serta bisa dijadikan
untuk kekuatan mental spritual bagi manusia.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Maknanya setiap manusia harus saling mencintai dan
menghormati sesama manusia, membela kebenaran dan keadilan dan saling gotong
royong, dan menjunjung hak dan kewajiban yang seimbang.
3. Persatuan Indonesia
Maknanya bangsa Indonesia harus mengutamakan persatuan
dan kesatuan dalam mewujudkan ketahanan nasional serta harus menempatkan atau
mengutamakan kepentingan golongan di atas kepentingan pribadi.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwalilan
Maknanya mengandung nilai kedaulatan berada di tangan
rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia
Maknanya setiap manusia harus melaksanakan hak dan
kewajiban, bergotong royong dan bekerja keras dalam mewujudkan kemajuan yang
merata dan berkeadilan sosial.
b.
Pembinaan Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat ketahanan ideologi diperlukan langkah
pembinaan sebagai berikut :
a. Pengamalan Pancasila secara objektif
dan subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten.
b. Pancasila sebagai ideologi terbuka
perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar
tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara, serta selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat
tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
c. Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan
konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan
ditanamkan di masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal utuh dan
bangga terhadap bangsa dan negara. Selain itu, harus dibangun kesadaran
masyarakat akan sikap kebhinekaan agar membentuk sikap yang wajar mengenai
banyak keanekaragaman di Indonesia.
d. Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara
nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan
nasional serta cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara
negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta setiap
warga negara Indonesia.
e. Pembangunan sebagai pengamalan
Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan
mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekulerisme.
Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, maka strategi pembangunan
harus adil dan merata di seluruh wilayah untuk memupuk rasa persatuan bangsa
dan kesatuan wilayah.
f. Pendidikan Moral Pancasila
ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya dalam mata
pelajaran lain, serta juga diberikan kepada masyarakat.
c.
Pengaruh aspek Politik
Politik berasal dari kata “Politics” dan atau
“Policy”. Artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan
(pemerintahaan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia
dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu
paham yaitu politik. Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan
Negara sebagai penentu kebijaksanaan serta sebagai aspirasi masyarakat sebagai
tujuan yang akan diwujudkan agar kebijaksanaan pemerintahan Negara tersebut
harus serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat. Politik di
Indonesia harus dapat dilihat dalam konteks ketahanan nasional ini yang
meliputu 2 bagian utama , yaitu politik dalam dan luar negeri.
1)
Politik dalam negeri
Politik dalam negeri merupakan politik dan kenegaraan
berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap serta menampung aspirasi
dan dapat mendorong pastisipasi dalam suatu sistem yang unsur-unsur nya terdiri
dari :
- Struktur
politik
- Proses
politik
- Budaya
politik
- Komunikasi
politik
- Politik
luar negeri
2)
Politik luar negeri
Adalah salah
satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Politik luar negeri Indonesia didasari pada pembukaan UUD 1945 yakni
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan
keadilan sosial serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri
kemanusiaan dan peri keadilan.
d.
Ketahanan pada aspek politik
Ketahanan
pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman
dan hambatan yang datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung
ataupun tidak langsung demi menjamin kelangsungan politik bangsa dan negara
Indonesia.
e.
Pengaruh aspek ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan
nasional yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam
kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan, yang meliputi produksi,
distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut oleh
suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari
negara itu. Dalam Sistem perekonomian liberal dengan tidak adanya pengendalian
dari pemerintah atau melaksanakan kegiatan ekonomi secara individual maka
perekonomiannya akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari
luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan
pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar.
Sistem perekonomian negara Indonesia tercantum pada
UUD 1945 pasal 33, yang menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha
bersama dan setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam
menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.
f.
Ketahanan pada aspek ekonomi
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi
kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi
nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil
dan merata. Pembangunan ekonomi diarahkan pada mantapnya ketahanan ekonomi
melalui terciptanya iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan
dan teknologi dalam lingkup persaingan global.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan
perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat menunjang antara
lain, yaitu:
a. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk mencapai
kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluaruh wilayah Indonesia
melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
b. Ekonomi kerakyatan harus menghindari dari sistim
free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan
memungkinkan ekonomi kerakyatan tidak berkembang.
c. Struktur ekonomi dimantabkan secara seimbang dan
saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian
dengan perindustrian dan jasa.
d. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha
bersama atas asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat serta memotivasi
dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
e. Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil –
hasil sumber dayanya agar dilakukan sesuai dengan keseimbangan pembangunan.
g.
Pengaruh aspek sosial budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama
kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan
hidupnya harus melakukan proses sosial atau mengadakan kerja sama dengan
manusia lainnya. Manusia sebagai makhluk sosial saling memerlukan dan
bergantung kepada orang lain, jadi sudah sewajarnya jika manusia harus saling
bekerja sama untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Sementara itu segi budaya
merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup dalam tingkah laku dan hasil
tingkah laku nya.
Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan
hidup manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai
kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur
pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil
hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan
utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Dengan demikian,
kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya
dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai
sumber.
h.
Ketahanan pada aspek sosial budaya
Ketahanan dibidang sosial budaya diartikan sebagai
kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar
yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial
budaya bangsa dan negara Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan sosial budaya nasional tercermin dalam
kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan
pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan
sosial budaya manusia dan masyarakat indonesia. Esensi pengaturan dan
penyelenggaraan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia adalah pengembangan
kondisi sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan
pribadi dan segenap potensi dirinya yang dilandasi nilai-nilai pancasila.
i.
Pengaruh aspek pertahanan dan keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah upaya seluruh
rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam
mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan di Indonesia telah dibuat
oleh Pemerintah Negara Indonesia yang diadakan melalui TNI dan Polri sebagai
inti pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang
datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung
yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan pada aspek pertahanan dan keamanan
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin
dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh
rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan
yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata lain. Ketahanan pertahanan dan
keamanan adalah keuletan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiap siagaan
serta upaya bela negara untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan nasional.
B.
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan
ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang
harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila,
landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
negara Indonesia, yaitu :
Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang
timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun
kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran
bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki
semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul
dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir
pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional
Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum
dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional
(Polstranas).
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari
gejolak dan ancaman yangmembahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa
Indonesia mampumempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda
dan mampumenegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.Ditinjau dari
geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber dayaalam dan jumlah
serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadiajang persaingan
kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secaralangsung
maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek
kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup
daneksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan
ketangguhanyang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga
berhasilmengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari
manapundatangnya. Hal inilah yang dinamakan ketahanan nasional.Ketahanan
Nasional mempunyai aspek utama, yaitu :
Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan Keamanan adalah dua aspek dari
Ketahanan Nasionalyang dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan. Sebab itu,
mengusahakan terwujudnyaKetahanan Nasional hakikatnya merupakan satu proses membentuk
Kesejahteraan danKeamanan buat negara dan bangsa. Ada kalanya bangsa berada
dalam tingkat perjuanganyang memerlukan titik berat pada Kesejahteraan,
sedangkan pada tingkat perjuangan lainmungkin juga titik berat harus pada
Keamanan . Namun sekalipun titik berat diletakkan pada salah satu aspek, aspek
yang lain tidak boleh hilang sama sekali. Sebab sepertidalam ilmu hitung
apabila kita kalikan satu angka dengan nol, hasilnya menjadi nol pula.Jadi
kalau salah satu aspek sama sekali tidak diperhatikan, Ketahanan Nasional akan
sama dengan nol atau tidak ada Ketahanan Nasional. Paling baik adalah kalau
kita dapatmembentuk kondisi harmonis antara Kesejahteraan dan Keamanan,
meskipun hal itutidak mudah tercapai.
Sumber :
Comments
Post a Comment