A.
Pengertian
Politik, Negara, Kekuasaan,
Pengambil Keputusan, Kebijakan Umum,Distribusi Kekuasaan
1.
Politik
Berbicara tentang politik maka kita berbicara tentang
kekuasaan. Seperti yang kita ketahui Politik adalah seni dan ilmu untuk
meraih kekuasaan secara konstitusional maupun non konstitusional.
Dalam melakukan politik atau berpolitik pasti tidak jauh dari pembahasan
tentang kekuasaan, penyaluran pendapat, ide, gagasan, maupun kritikan yang
biasanya tertuang dalam rapat – rapat umum pemerintah atau masyarakat.
Kapan kita bisa melakukan politik? Dan apakah untuk
melakukan politik kita harus terdaftar sebagai pejabat atau menteri di lembaga
pemerintah? Jawabannya tentu tidak, kita dapat melakukan politik dalam kehidupan
sehari – hari. Contohnya, adanya pemilihan ketua kelas dan wakil kelas di suatu
kelas. Si A akan dicalonkan menjadi ketua kelas dan si B akan dicalonkan
menjadi wakil kelas. Namun dalam proses pemilihan ada pihak yang setuju dan
tidak setuju. Yang tidak setuju berpendapat bahwa lebih cocok si B menjadi
ketua kelas dan si A lebih cocok menjadi wakil ketua kelas. Karena adanya
perbedaan pendapat, maka mereka akan melakukan perdebatan atau berpolitik,
dengan cara masing – masing pihak menuangkan pendapatnya, masukannya maupun
kritikannya masing – masing sampai akhirnya tercapai suatu keputusan mana yang
lebih baik atau tepat untuk dijadikan ketua dan wakil ketua kelas.
Kita dapat melihat bahwa kita sangat sering atau
pernah berpolitik dalam kehidupan sehari – hari. Menurut saya, adanya perbedaan
pandangan akan memicu sikap kita untuk berpolitik, karena orang yang sering
berpolitik adalah orang yang suka berdebat karena perbedaan pendapat atau
pandangan. Namun perdebatan harus didasari oleh alasan yg logis dan rasional
sampai akhirnya tercapai suatu keputusan oleh kedua pihak atau oleh pihak
penengah. Pihak penengah dibutuhkan karena jika perdebatan terus berlanjut
dengan diiringi emosi pribadi masing – masing pihak maka akan menimbulkan
konflik.
Jadi, menurut saya politik adalah suatu proses
pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan keputusan
yang dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam menjalankan kegiatan atau
pekerjaannya sesuai dengan tanggung jawabnya.
Politik juga dapat diartikan sebagai proses penentuan
tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan
tertentu, dan cara pengambilan keputusan dari berbagai prioritas dalam mencapai
tujuan itu. Untuk mencapai suatu tujuan tertentu diperlukan kebijakan-kebijakan
umum yang menyangkut segala pengaturan, dan pembagian atau alokasi sumber daya
yang ada. Dengan demikian, politik berkaitan dengan negara, kekuasaan,
pengambilan keputusan, kebijakan umum dan distribusi kekuasaan.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut
pandang berbeda, yaitu antara lain:
– Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara
untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
– Politik adalah hal yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemerintahan dan negara
– Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk
mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
– Politik adalah segala sesuatu tentang proses
perumusan dan pelaksanaankebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa
kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem
politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik,
dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk
tentang partai politik.
1. Etimologi
Politik berasal dari bahasa
Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing
bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika – yang
berhubungan dengan negara) dengan akar
katanya πολίτης (polites – warga negara)
dan πόλις (polis – negara kota). Secara etimologi kata
“politik” masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata “politis”
berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata “politisi” berarti
orang-orang yang menekuni hal politik.
2. Tokoh-tokoh politik
Mancanegara : Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik
dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain
adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich
Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl
Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber,Nicolo
Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas
Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.
Indonesia: Beberapa tokoh pemikir dan penulis
materi Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Indonesia
adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti.
- Aristoteles (384-322
SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik
melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan
istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah
politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan
hubungan politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami
dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya ketika ia mencoba untuk
menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih
kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi orang lain agar
menerima pandangannya.
Aristoteles berkesimpulan bahwa usaha
memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang
tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu
terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik
sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan
suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai
kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan
unsur-unsur: negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan
(decision making), kebijakan (policy, beleid), dan pembagian (distribution)
atau alokasi (allocation).
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics)
adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang
menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan
tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang
menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa
alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah
dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan
kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan
pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber
(resources) yang ada.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi politik
menurut beberapa ahli:
- ROD
HAGUE
Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana
kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan
mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara
anggota-anggotanya
- ANDREW
HEYWOOD
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan
untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang
mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala komflik
dan kerjasama
- CARL
SCHMIDT
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang
lebih membuat keputusan – keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.
- LITRE
Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan
mengatur negara
- ROBERT
Definisi politik adalah seni memerintah dan mengatur
masyarakat manusia
- IBNU
AQIL
Politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati
kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak
digariskan oleh Rosulullah S.A.W
- Negara
Negara adalah suatu wilayah yang kekuasaannya diatur
oleh organisasi pemerintahan yang memiliki aturan yang harus ditaati oleh
seluruh warga negara tersebut dan mendapat pengakuan dari negara lain . Setiap
negara pasti memiliki tujuannya masing-masing, maka dari itu mereka harus bisa
menjalankan pemerintahannya dengan baik dan strategi politik yang benar.
- Kekuasaan
Dalam politik suatu negara pasti terdapat kekuasaan.
Kekuasaan sangat penting dan diperlukan oleh setiap oramg atau kelompok yang
berada dalam suatu kantor atau perusahaan atau lembaga. Karena dengan adanya
kekuasaan, maka seseorang atau kelompok bisa mempengaruhi atau mengarahkan
seseorang atau kelompok lain untuk bertindak sesuai yang diinginkan si
pengarah. Contohnya, di dalam suatu organisasi, manajer mempunyai kekuasaan
penuh untuk mengarahkan, menggerakkan dan mempengaruhi anggota organisasinya
untuk melakukan tindakan dalam rangka mencapai tujuan yang dikehendaki. Jika
tidak adanya kekuasaan maka tujuan tidak akan dapat tercapai, karena tidak ada
penggerak atau arahan untuk mengarahkan seseorang melakukan tindakan yang
direncanakan untuk mencapai suatu tujuan.
Seperti yang kita ketahui, kekuasaan itu berkaitan
dengan status. Mengapa? Karena jika kekuasaan di berikan atau dipegang oleh
orang yang statusnya tinggi atau telah berpengalaman, mempunyai pengetahuan
yang luas serta bertanggung jawab maka tujuan organisasi/perusahaan akan dapat
tercapai dengan efektif dan efisien karena di arahkan oleh orang yang pintar
atau sudah berpengalaman. Sedangkan apabila kekuasaan diberikan atau dipegang
oleh orang yang statusnya rendah seperti pegawai yang masih harus banyak
belajar atau belum banyak memiliki pengalaman dan tanggung jawabnya masih kurang,
maka tujuan organisasi/perusahaan akan sulit tercapai atau mungkin akan hancur
dan berantakan. Oleh karena itu, pihak yang berwenang memberikan kekuasaan
harus pintar memilih orang yang akan diberikan kekuasaan dan pastikan bahwa
orang yang diberi kekuasaan itu adalah orang yang benar – benar pantas dan
tepat serta ia tidak pernah menggunakan kekuasaannya secara sewenang – wenang.
Jadi, menurut saya kekuasaan adalah kemampuan
seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi, menggerakkan dan mengarahkan seseorang
atau kelompok lain agar melakukan tindakan yang diinginkan si pengaruh dalam
rangka mencapai tujuan yang diinginkan.
Kekuasaan menurut para ahli:
– Max Weber : kekuasaan adalah kemampuan untuk dalam
suatu hubungan sosial,melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami
perlawanan, dan apapun dasar kemampuan ini.
– Harold D. Laswell dan Abraham Kaplan : suatu
hubungan di mana seseorang atau kelompok orang dapat menentukan tindakan
seseorang atau kelompok lain agar sesuai dengan tujuan dari pihak pertama.
– Charles Andrain : Kekuasaan sebagai penggunaan
sejumlah sumber daya (aset,kemampuan) untuk memperoleh kepatuhan (tingkah
lakumenyesuaikan) dari orang lain.
Dari pendapat para ahli tersebut dapat disimpulkan
bahwa kekuasaan adalah tindakan seseorang yang memiliki wewenang untuk
menggerakkan seseorang maupun kelompok dalam bertindak agar sesuai dengan
tujuannya.
- Pengambilan
Keputusan (decision making)
Untuk mencapai tujuan yang diinginkan selain kekuasaan
juga dibutuhkan pengambilan keputusan yang bertujuan untuk menentukan tindakan
apa yang harus dilakukan dalam menghadapi persoalan-persoalan yang timbul
sebagai permasalahan politik.
Definisi yang lebih sederhana dikemukakan oleh Hani
Handoko (1997), pembuatan keputusan adalah kegiatan yang menggambarkan proses
melalui mana serangkaian kegiatan dipilih sebagai penyelesaian suatu masalah
tertentu.
Pengambilan keputusan sangat penting dalam manajemen
dan merupakan tugas utama dari seorang pemimpin (manajer). Pengambilan
keputusan (decision making) diproses oleh pengambilan keputusan (decision
maker) yang hasilnya keputusan (decision).Defnisi-defenisi Pengambilan
Keputusan Menurut Beberapa Ahli :
- G. R.
TerryPengambilan keputusan dapat didefenisikan sebagai pemilihan
alternatif kelakuan tertentu daridua atau lebih alternatif yang ada´.
- Harold
Koontz dan Cyril O¶DonnelPengambilan keputusan adalah pemilihan diantara
alternatif-alternatif mengenai sesuatu cara bertindak²adalah inti
dari perencanaan. Suatu rencana dapat dikatakan tidak ada, jika tidak
adakeputusan suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi
yang telah dibuat.
- Theo
HaimanInti dari semua perencanaan adalah pengambilan keputusan, suatu
pemilihan cara bertindak.Dalam hubungan ini kita melihat keputusan sebagai
suatu cara bertindak yang dipilih olehmanajer sebagai suatu yang paling
efektif, berarti penempatan untuk mencapai sasaran dan pemecahan
masalah.
- Drs. H.
Malayu S.P HasibuanPengambilan keputusan adalah suatu proses penentuan
keputusan yang terbaik dari sejumlahalternative untuk melakukan
aktifitas-aktifitas pada masa yang akan datang.
- Chester
I. Barnard Keputusan adalah perilaku organisasi, berintisari perilaku
perorangan dan dalam gambaran proses keputusan ini secara relative
dan dapat dikatakan bahwa pengertian tingkah lakuorganisasi lebih penting
dari pada kepentingan perorangan.
- Kebijakan
Umum
Kebijakan umum adalah berupa aturan-aturan yang dibuat
oleh badan pemerintahan agar pelaksanaan tetap berjalan sesuai dengan tujuan
yang ingin dicapai. Dalam hal ini yang melaksanakan kebijakan-kebijakan yang
berlaku adalah masyarakat.
Berdasarkan berbagai definisi para ahli kebijakan
publik/umum, kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh
pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di
masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan.
TAHAP-TAHAP PEMBUATAN KEBIJAKAN
PUBLIK MENURUT WILLIAM DUNN
Tahap-tahap kebijakan publik menurut William Dunn
adalah sebagai berikut:
- Penyusunan
Agenda
Agenda setting adalah sebuah fase dan proses yang
sangat strategis dalam realitas kebijakan publik. Dalam proses inilah memiliki
ruang untuk memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik dan
prioritas dalam agenda publik dipertarungkan. Jika sebuah isu berhasil
mendapatkan status sebagai masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam
agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik
yang lebih daripada isu lain.
Dalam agenda setting juga sangat penting untuk
menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda pemerintah.
Issue kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai masalah kebijakan
(policy problem). Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi silang
pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau akan
ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut.
Menurut William Dunn (1990), isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari
adanya perdebatan baik tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian
atas suatu masalah tertentu. Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu
agenda kebijakan.
Ada beberapa Kriteria isu yang bisa dijadikan agenda
kebijakan publik (Kimber, 1974; Salesbury 1976; Sandbach, 1980; Hogwood dan
Gunn, 1986) diantaranya:
- Telah
mencapai titik kritis tertentu atau jika diabaikan, akan menjadi ancaman
yang serius.
- Telah
mencapai tingkat partikularitas tertentu atau berdampak dramatis.
- menyangkut
emosi tertentu dari sudut kepentingan orang banyak (umat manusia) dan
mendapat dukungan media massa.
- Menjangkau
dampak yang amat luas.
- Mempermasalahkan
kekuasaan dan keabsahan dalam masyarakat ;
- Menyangkut
suatu persoalan yang fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan
kehadirannya)
Karakteristik : Para pejabat yang dipilih dan diangkat
menempatkan masalah pada agenda publik. Banyak masalah tidak disentuh sama
sekali, sementara lainnya ditunda untuk waktu lama.
Ilustrasi : Legislator negara dan kosponsornya
menyiapkan rancangan undang-undang mengirimkan
ke Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan disetujui.
Rancangan berhenti di komite dan tidak terpilih.
Penyusunan agenda kebijakan seyogianya dilakukan
berdasarkan tingkat urgensi dan esensi kebijakan, juga keterlibatan
stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh mengaburkan tingkat urgensi, esensi,
dan keterlibatan stakeholder.
2.Formulasi kebijakan
Masalah yang sudah masuk dalam
agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan.
Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah yang
terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau
pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu masalah untuk
masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan masing-masing
slternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk
memecahkan masalah.
- Adopsi/ Legitimasi Kebijakan
Tujuan legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi
pada proses dasar pemerintahan. Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat
diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara akan mengikuti arahan pemerintah.
Namun warga negara harus percaya bahwa tindakan pemerintah yang sah.Mendukung.
Dukungan untuk rezim cenderung berdifusi – cadangan dari sikap baik dan niat
baik terhadap tindakan pemerintah yang membantu anggota mentolerir pemerintahan
disonansi.Legitimasi dapat dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu.
Di mana melalui proses ini orang belajar untuk mendukung pemerintah.
- Penilaian/
Evaluasi Kebijakan
Secara umum evaluasi kebijakan dapat
dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan
yang mencakup substansi, implementasi dan dampak.Dalam hal ini , evaluasi
dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak
hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses
kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan
masalh-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan
masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.
- Distribusi
Kekuasaan
Menurut saya, distribusi kekuasaan adalah pembagian
kekuasaan dengan cara proses pemecahan atau pemisahan kekuasaan – kekuasaan (
memerintah, mewakili dan mengurus ) yang terdapat dalam negara atau perusahaan
menjadi beberapa bagian kekuasaan yang diberikan kepada beberapa lembaha negara
atau departemen – departemen dalam suatu perusahaan yang dilakukan untuk
menghindari pemusatan kekuasaan pada satu orang/lembaga/departemen.
Contohnya seperti di Indonesia kekuasaan atau wewenang
yang dimiliki oleh Negara di bagi menjadi beberapa bagian ( legislatif,
eksekutif dan yudikatif ) yang diberikan kepada lembaga negara seperti DPR
memiliki kekuasaan legislatif, Presiden memiliki kekuasaan eksekutif dan
Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial memiliki kekuasaan
yudikatif.
Sedangkan contoh di perusahaan, misalnya kekuasaan
atai wewenang untuk memproduksi, memasarkan, menjual diberikan kepada
Departemen Produksi memiliki kekuasaan untuk memproduksi barang atau jasa,
Departemen Pemasaran memiliki kekuasaan untuk memasarkan dan Departemen
Penjualan memiliki kekuasaan untuk menjual hasil produksi barang dan jasa
kepada konsumen atau masyarakat.
Disribusi kekuasaan juga dapat disebut sebagai
pemisahan kekuasaan yang dikenal dengan istilah trias
politica adalah sebuah ide bahwa sebuah pemerintahan berdaulat
harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, mencegah satu
orang atau kelompok mendapatkan kuasa yang terlalu banyak. Pemisahan kekuasaan
merupakan suatu cara pembagian dalam tubuh pemerintahan agar tidak ada
penyelahgunaan kekuasaan, antara legislatif, eksekutif dan yudikatif Pemisahan
kekuasaan juga merupakan suatu prinsip normative bahwa kekuasaan-kekuasaan itu
sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama, untuk mencegah
penyalahugunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Contoh negara yang
menerapkan pemisahan kekuasaan ini adalah Amerika Serikat.
2. STRATEGI NASIONAL
A. Pengertian Strategi
Strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau
pencapaian tujuan.
B. Strategi Nasional
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik
nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik
nasional. Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan
kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian
definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara
tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian)
serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
C. DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLTRANAS
Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi
nasional terkandung dalam sistem manajemen nasional, berlandaskan ideologi
Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan
strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem
kenegaraaan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang
mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD
1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR,
DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat
disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada
dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa,
kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group).
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki
kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di
tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan
proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur
politik dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional
dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen
berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden merupakan
politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk
GBHN karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan
Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis
besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di
tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.
Sedangkan tujuan politik dan strategi nasional Indonesia telah tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat.
Sumber :
Comments
Post a Comment