BAB IX KETAHANAN NASIONAL 2



A.    Pengertian Ketahanan nasional Indonesia
Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan dan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Negara Indonesia selalu memiliki kondisi atau situasi yang selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi.



Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Yang dimana sikap keuletan dan ketangguhan tersebut harus dimiliki oleh bangsa Indonesia untuk menghadapi segala tantangan, hambatan dan ancaman yang mungkin terjadi dari negara sendiri maupun negara lain.
Jadi dapat disimpulkan menurut saya ketahanan nasional adalah suatu sikap keuletan dan kekuatan bangsa Indonesia untuk menghadapi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang secara langsung dan tidak langsung mengganggu kelangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia.
1.      Perkembangan Ketahanan Nasional
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi. Pengertian atau definisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
  • Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
  • Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konsepsi pertama yaitu :
  • Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
  • Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
  1. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
  2. Tidak lagi diusahakan adanya suatu definisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksudkan dengan istilah ketahanan nasional.
  3. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
  4. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman, hambatan, serta ganguan.
  5. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.

2.      Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalam Trigarta
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahas dahulu dari segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
a.      Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timur.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geografis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yang strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahteraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakan 735.000 mil persegi, sedangkan luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil.
B.     Asas – Asas Ketahanan Nasional Dan Sifat Ketahanan Nasional
1.      Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas adalah sesuatu yang menjadi dasar, menjadi alas, menjadi tumpuan dan penyebab dalam suatu pendapat. Berbicara tentang asas ketahanan nasional, ketahanan nasional suatu negara tidak dapat terpisahkan dengan asas – asas yang mendasari ketahanannya.
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Ini merupakan kondisi sebagai prasyaratan utama bagi negara berkembang yang memfokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan negaranya. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut: 
a.      Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas kesejahteraan dan keamanan merupakan asas yang  tidak dapat dipisahkan karena keduanya saling mempengaruhi dan merupakan kebutuhan manusia yang paling mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kesejahteraan adalah suatu kondisi dimana masyarakatnya makmur, damai, sehat dan segala kebutuhannya terpenuhi. Sedangkan keamanan adalah keadaan masyarakat yang bebas atau terhindar dari bahaya dan ancaman apapun.  Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal suatu negara, tetapi juga dari luar. Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan merasa sejahtera.
Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam system kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsic yang ada padanya. Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu   ada,   berdampingan   pada   kondisi   apa   pun.Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan,  suatu negara harus memiliki lembaga keamanan dan  kesejahteraan.
b.      Asas komprehensif integral atau meyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup  seluruh aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh dan menyuluruh dan juga terpadu atau tersusun dalam bentuk berwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.
Asas komprehensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan meyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secara baik, berwawasan luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan suatu kedatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan yang sama. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
c.       Asas mawas kedalam dan mawas keluar.
Setiap bangsa suatu negara pasti saling berinteraksi, baik interaksi antar sesama warga negara itu sendiri ataupun interaksi antar negara. Untuk menjaga ketahanan nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar.
Mawas kedalam bertujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman negaranya sendiri. menumbuhkan hakikat, sifar-sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan suatu nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi (tertutup) atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
Mawas keluar bertujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman negara lain atau dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan yang strategis luar negeri, dan dapat menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia globalisasi atau dunia internasional. Untuk menjaminnya kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan bagi bebagai pihak.
d.      Asas kekeluargaan
Asas ini sangat penting sebagai dasar untuk membangun ketahanan nasional, karena jika dalam suatu negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai kesejahteraan masyarakatnya. Asas kekeluargaan mengandung nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya suatu perbedaan ayng seharusnya dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan. Bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan asas kekeluargaan untuk pertahanan negara menganut prinsip berikut:
  1. Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
  2. Pembelaan negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
  3. Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya.
  4. Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif.
  5. Bentuk pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
  6. Pertahanan negara disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
2.      Sifat – Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya yaitu:
a.      Mandiri
Mandiri artinya suatu negara dalam mempertahankan negaranya tidak bergantung pada kemampuan atau kekuatan dari negara lain. Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
b.      Dinamis
Dinamis artinya selalu berubah atau ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
c.       Manunggal
Manunggal artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
d.      Wibawa
Wibawa artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan   kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
e.       Konsultasi dan kerjasama
Konsultasi dan kerjasama artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.




Sumber :



Comments