A. Wawasan Nasional, Paham
Kekuasaan Dan Teori Geopolitik
1.
Pengertian
Wawasan Nasional
Wawasan Nasional adalah
cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya
dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi dan interelasi) serta
pembangunannya di dalam bernegara ditengah-tengah lingkungannya baik nasional,
regional, maupun global.
Adapun unsur wawasan
nusantara adalah sebagai berikut:
a. Wadah (Contour).
Meliputi, wilayah Indonesia yang memiliki sifat
serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya
adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Setelah merdeka
NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah, bagi berbagai
kegiatan kenegaraan dala wujud Supra Struktur Politik dan berbagai kegiatan
kemasyarakatan dalam wujud Infra Struktur Politik.
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam
masyarakat dan dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut 2 hal yang esensial :
o Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama dan perwujudannya dalam pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
o Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang
meliputi semua aspek kehidupan nasional.
c. Tata Laku (Conduct).
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan
Isi yang terdiri atas:
o Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan
mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
o Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan
dan perilaku bangsa Indonesia.
Kedua hal tersebut mencerminkan jatidiri dan
kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang
mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa sehingga
menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
2.
Paham Kekuasaan
a.
Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan
(renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar
abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat
sehingga menghasilkan peradaban barat modem seperti sekarang. I)i bidang
politik dan kenegaraan, motor atau sumber pemikirannya berasal dari
Machiavelli, seorang pakar ilmu politik dalam pemerintahan Republik Florence,
sebuah negara kecil di Italia Utara (sekitar abad XVII).
Dalam
bukunya tentang politik. yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan
judul "The Prince", Machiavelli memberikan pesan tentang cara
membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan
kokoh. Di dalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang
bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan
bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut:
o Segala cara dihalalkan dalam merebut dan
mempertahankan kekuasaan
o Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba
('divide et impera') adalah sah
o Dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan
binatang buas)yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
Semasa Machiavelli hidup, buku "The
Prince" dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral.
"Petapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat laku
dan dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan
politisi dan para elite politik.
b.
Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon
merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut Yang baik
dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan
merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan
nasional. Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan
logistik dan ekonomi nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi
sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan
hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara di sekitar Prancis. Karena
itu terjadi invasi militer besar-besaran Napoleon terhadap negara-negara
tetangga dan pada akhimya ia tersandung di Rusia. Ketiga postulat Machiavelli
telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang
bagi dirinya sehingga pada akhir karirnya la dibuang ke pulau Elba.
c.
Paham Jenderal Dausewitz (abad XVIII)
Pada era Napoleon,
Jenderal Dausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai
ke Rusia. Dausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum
Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon
pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Prancis. Dausewitz,
setelah Rusia bebas kembali, diangkat menjadi kepala sekolah staf dan komando
Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku tentang perang berjudul Vom Kriege
(Tentara Perang). Menurut Dausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan
cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan
nasional suatu bangsa.
Pemikiran
inilah yang membenarkan Prusia berekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I
dengan kekalahan di pihak Prusia atau Kekaisaran Jerman.
d.
Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme
Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang
berkembang di dunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak
lain.
Pada
abad XVII paham perdagangan bebas -yang merupakan nenek moyang liberalisme-
sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi
suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan
emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas
ke tempat lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru,
kemudian Magellan, dan lain-lainnya.
Paham
ini pula yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada
akhimya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
e.
Paham Lenin (abad XIX)
Lenin telah
memodifikasi paham Dausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik
dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/ komunisme, perang atau pertumpahan darah
atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh
bangsa di dunia. Karena itu, selama Perang Dingin, baik Uni Soviet maupun RRC
berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI
adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya
menunjukkan bahwa paham komunisme temyata berakhir secara tragis seperti
runtuhnya Uni Soviet.
f.
Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Dalam buku Political
Culture and Political Development (Princeton University Press, 19 72), mereka
mengatakan: "The political culture of society consist of the system of
empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political
action take place, it provides the subjective orientation to politics.... The
political culture of society is highly significant aspec of the political
system ".
para
ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam
tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, Kemantapan suatu sistem
politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik
bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan
politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga
subyektif dan psikologis.
3.
Teori-Teori
Geopolitik
Geopolitik berasal dart
kata "geo" atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang
didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan altematif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Beberapa pendapat dari pakar-pakar
Geopolitik antara lain sebagai berikut:
a.
Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19,
Frederich Ratzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai
basil penelitiannya yang ilmiah dan universal. Pokok-Pokok ajaran F. Ratzel
adalah sebagai berikut:
1)
Dalam hal-hal
tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme
yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang,
mempertahankan hidup, menyusut, dan mati.
2)
Negara identik
dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan.
Makin luas potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan kelompok politik itu
tumbuh (teori ruang, konsep ruang).
3)
Suatu bangsa
dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4)
Semakin tinggi
budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam. Apabila
wilayah/ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan
kebutuhan kekayaan alam di luar wilayahnya (ekspansi). Hal ini melegitimasikan
hukum ekspansi, yaitu perkembangan atau dinamika budaya dalam bentuk gagasan,
kegiatan (ekonomi, perdagangan, perindustrian/ produksi) harus diimbangi oleh
pemekaran wilayah; batas-batas suatu negara pada hakikatnya bersifat sementara.
Apabila ruang hidup negara sudah tidak dapat memenuhi keperluan, ruang itu
dapat diperluas dengan mengubah batas-batas negara baik secara damai maupun
melalui jalan kekerasan atau perang.
Ilmu
Bumi Politik berdasarkan ajaran Ratzel tersebut justru menimbulkan dua aliran,
di mana yang satu berfokus pada kekuatan di darat, sementara yang lainnya
berfokus pada kekuatan di laut. Ratzel melihat adanya persaingan antara kedua
aliran itu, sehingga ia mengemukakan pemikiran yang baru, yaitu dasar-dasar
suprastruktur Geopolitik: kekuatan total/menyeluruh suatu negara harus mampu
mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya. Dengan demikian esensi
pengertian politik adalah penggunaan kekuatan fisik dalam rangka mewujudkan
keinginan atau aspirasi nasional suatu bangsa. Hal ini sering menjurus ke arah
palitik adu kekuatan dan adu kekuasaan dengan tujuan dominasi. Pemikiran Ratzel
menyatakan bahwa ada kaitan antara struktur atau kekuatan politik serta
geografi dan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogkan
dengan organisme.
b.
Pandangan Ajaran Rudolf Kellen
Kjellen melanjutkan
ajaran Ratzel tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa negara adalah
suatu organisme yang dianggap sebagai "prinsip dasar". Esensi ajaran
Kjellen adalah sebagai berikut:
1)
Negara merupakan
satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual. Negara
dimungkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan
rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
2)
Negara merupakan
suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,
ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik (politik
memerintah).
3)
Negara tidak
harus bergantung pada sumber pembekalan luar. la harus mampu berswasembada
serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan
kekuatan nasionalnya: ke dalam, untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang
harmonis dan ke luar, untuk memperoleh batas-batas negara yang lebih baik.
Sementara itu, Kekuasaan Imperium Kontinental dapat mengontrol kekuatan di
laut.
c.
Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl
Haushofer berkembang di Jerman ketika negara ini berada di bawah kekuasaan
Adolf Hitler. Pandangan ini juga dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu
yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok-pokok teori
Haushofer ini pada dasamya menganut teori/ajaran/pandangan Kjellen, yaitu:
1)
Kekuasaan
Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim
untuk menguasai pengawasan di laut.
2)
Beberapa negara
besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman
dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3)
Rumusan ajaran
Haushofer lainnya adalah sebagai berikut: Geopolitik adalah doktrin negara yang
menitikberatkan soalsoal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan
tekanantekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan
alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam
perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl
Houshofer pada dasamya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d.
Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik
ini pada dasamya menganut "konsep kekuatan" dan mencetuskan Wawasan
Benua, yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan: barang siapa dapat
menguasai "Daerah Jantung", yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan
dapat menguasai "Pulau Dunia", yaitu Eropa, .Asia, dan Afrika.
Selanjutnya, barang siapa dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai
dunia.
e.
Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer
Mahan
Kedua ahli ini
mempunyai gagasan "Wawasan Bahari", yaitu kekuatan di lautan.
Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai lautan akan menguasai
"perdagangan". Menguasai perdagangan berarti menguasai "kekayaan
dunia" sehingga pada akhimya menguasai dunia.
f.
Pandangan Ajaran W. Mitehel, A Saversky, Giulio
Douhet, dan John Frederik Charles Fuller
Keempat ahli geopolitik
ini berpendapat bahwa kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Mereka
melahirkan teori "Wawasan Dirgantara" yaitu konsep kekuatan di udara.
Kekuatan di udara hendaknya mempunyai daya yang dapat diandalkan untuk
menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan menghancurkannya di
kandangnya sendiri agar lawan tidak mampu lagi menyerang.
g.
Ajaran
Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan
teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan
kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara. Dalam
pelaksanaannya, teori ini disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu
negara.
B.
Paham Kekuasaan Dan Geopolitik Menurut Bangsa Indonesia.
1.
Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi
Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian
wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu
kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
2.
Geopolitik
Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai KeTuhanan dan
kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD’45. Yang pada intinya :
o
Bangsa Indonesia
cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
o
Bangsa
Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia
berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan
kebangsaan dengan menolah chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin
hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
3.
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
GeopolitikI : Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka
Tunggal Ika Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada
kemerdekaan dan kedaulatan nusantara.
Paham Indonesia tentang negara kepulauan ( berbeda
dengan paham archipelago barat : laut sebagai pemisah pulau ) laut sebagai
penghubung pulau, wilayah negara : satu kesatuan utuh tanah air.
Sumber:
Comments
Post a Comment